POHUWATO – Para aktivis dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) melakukan aksi unjuk rasa dihalaman kantor Bupati Pohuwato,Rabu pagi (28/08/2019). Pengunjuk rasa menuntut pemerintah daerah untuk menagih janji ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan raksasa di kecamatan Randangan.
Pengunjuk rasa menuding pihak Balai Sungai telah ingkar janji atas ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan. Sesuai janji, seharusnya proses ganti rugi telah selesai sejak 2017.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga menegaskan memberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika permintaan itu tidak dipenuhi maka pengunjuk rasa menyebut akan membuka jalur air dan mengunakan tanah mereka kembali.
Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras yang menemui pengunjuk rasa tidak bisa berkomentar banyak, dirinya hanya menyampaikan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga.
Tidak mendapatkan jawaban pasti dari pihak pemerintah daerah, pengunjuk rasa kemudian bergerak menuju kantor DPRD kabupaten pohuwato.
Pimpinan Sementara DPRD Rizal Pasuma yang menemui pengunjuk rasa menyatakan dukungannya atas tuntutan masyarakat dan segera akan melakukan pembahasan.Disela-sela aksi, pihak DPRD bersama perwakilan pengunjuk rasa melakukan penandatanganan fakta integritas tentang penyelesaian masalah sengketa lahan warga dikecamatan randangan tersebut.(Mitro)