Pojok6.id (Pilkada) – Dalam rangka menyukseskan Pilkada Serantak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara akan merekrut 1715 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Komisioner KPU Gorontalo Utara Yanti Halalangi menjelaskan, KPPS ini nantinya akan tersebar di 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gorontalo Utara.
“Nantinya akan ada tujuh orang sebagai KPPS di setiap TPS yang tersebar di 11 kecamatan atau 123 desa se – Gorontalo Utara,” ujar Yanti, Minggu (15/9/2024).
Untuk tahapan perekrutan ini, mulai dari pengumuman pada 17 September 2024 dan berakhir 21 September 2024.
“Kemudian pendaftaran tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024 atau kurang lebih 11 hari,” jelas Yanti.
Yanti menambahkan, untuk perekrutan ini tidak ada seleksi tertulis atau berbasis CAT dan wawancara. Sebab perekrutan KPPS hanya mengacu pada seleksi administrasi.
Ke depannya, KPPS ini akan bertugas selama kurang lebih satu bulan mulai saat pelantikan pada 7 November 2024 hingga berakhir pada 8 Desember 2024. (adv)