Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bukanlah hak yang otomatis diterima oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN), melainkan bentuk penghargaan atas kinerja.
Penegasan itu disampaikan Adhan saat menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kota Gorontalo, Jumat (2/5/2025). Dalam keterangannya, ia menyoroti rendahnya etos kerja sebagian ASN yang justru tidak sebanding dengan besarnya insentif yang diterima.
“TPP bukanlah hak dasar yang wajib diterima oleh semua pegawai negeri. Yang berhak menerima, mereka yang berkinerja,” tegas Adhan.
Adhan menilai, dalam praktiknya masih banyak ASN yang belum menunjukkan performa maksimal. Ia bahkan menyebut tenaga honorer lebih aktif dalam menjalankan tugas di lapangan, dibanding sebagian ASN penerima TPP.
Ia juga menyinggung wacana untuk mempublikasikan nama-nama ASN, yang dinilai tidak berkontribusi terhadap pembangunan kota. Langkah itu, menurutnya, sebagai bentuk keterbukaan agar masyarakat mengetahui siapa yang bekerja dan siapa yang tidak.
“Nanti saya umumkan ke media siapa saja pegawai yang tidak mendukung pembangunan Kota Gorontalo. Supaya masyarakat juga tahu siapa yang bekerja dan siapa yang tidak,” lanjutnya.
Dalam rangka memperbaiki sistem pemberian TPP, Adhan menyebut pihaknya sedang menyusun indikator kinerja yang objektif agar pemberian insentif lebih tepat sasaran. Penyaluran TPP juga akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini belum sepenuhnya pulih.
“Kalau memang kondisi membaik, tentu kita akan pertimbangkan kembali kenaikan TPP. Tapi sekarang ini saya tidak ingin memaksakan penghargaan dalam situasi keuangan yang belum stabil,” kata Adhan.
Wali Kota berharap seluruh pegawai dan tenaga honorer memahami kondisi fiskal daerah dan tetap menjaga semangat kerja demi mendukung kemajuan pembangunan Kota Gorontalo secara berkelanjutan.