Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) bagi 28 calon anggota KPU dari 4, kabupaten sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi, untuk menambah 2 orang komisioner.
Uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota KPU ini diikuti oleh 28 calon yang berasal dari Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo dan Pohuwato ini, dilaksanakan di Maqna Hotel Kota Gorontalo selama dua hari, 13-14 September 2018.
Saat diwawancara, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM, Selvi Katili mengatakan, uji kelayakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi menambah 2 orang lagi komisoner KPU di masing-masing kabupaten kota.
“Ini merupakan uji kelayakan bagi calon anggota KPU di 4 kabupaten, penambahan 2 personil lagi sesuai dengan perubahan PKPU pasca diputuskan Mahkamah Konstitusi,” kata Selvi.
Selvi juga menambahkan, 28 orang dari masing-masing kabupaten ini merupakan yang ditetapkan oleh KPU RI untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. “Insya allah yang nanti akan diputuskan oleh KPU RI, ada 2 nama komisioner untuk penambahan di masing-masing kabupaten setelah mengikuti uji kelayakan ini,” tutup Selvi.
Uji kelayakan dan kepatutan meliputi pengetahuan tentang kepemiluan, integritas dan independensi serta klarifikasi tanggapan dari masyarakat. Hal ini menjadi sangat penting dan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan. (idj)