Manado – Pemenuhan 127 janji kampanye sebagai bagian dari visi misi pasangan Indra Yasin-Thariq Modanggu (Iqra), menjadi fokus utama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gorontalo Utara 2018 – 2023.
Hal tersebut disampaikan Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, saat menghadiri acara Penyusunan Rancangan RPJMD Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2018–2023 di Ballroom Hotel Aston Manado, Jumat (12/4/2019).
“Penyusunan RPJMD ini adalah menindak lanjuti Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang penyusunann RPJMD. Mengingat RPJMD memiliki peran dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pedoman bagi Organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun dokumen rencana strategis (Renstra) OPD. Nantinya RPJMD ini nantinya akan dijabarkan kedalam rencana kerja pemerintah daerah,” jelas Bupati.
Lebih lanjut bupati mengharapkan, seluruh OPD untuk dapat menjalin kebersamaan dan menjalin sinergitas sehingga tidak tumpang tindih, termasuk melakukan penyempurnaan terhadap lembaga dan satuan kerja yang memiliki tugas yang hampir sama.
“Saya menginginkan adanya perubahan-perubahan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama 5 tahun mendatang. Karena itu perlu ada perencanaan yang baik dan komitmen seluruh OPD dalam merealisasikan rencana tersebut,” jelas Bupati.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim Pemateri dan pendamping RPJMD Gorut, Wakil Bupati Thariq Modanggu, Sekda Ridwan Yasin, dan seluruh pimpinan OPD dan camat se-Gorut. (adv/rls)