Pojok6.id (Pohuwato) – Eks Ketua Badan Pengawas Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa (DTM), Zuriyati Usman, bersama sejumlah anggota koperasi melangsungkan rapat anggota khusus, membentuk kepengurusan baru. Mereka mengklaim, rapat ini untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 504 K/TUN/2016 dan nomor 328 K/Pdt/2017.
Zuriyati diketahui pernah tercatat sebagai Ketua Badan Pengawas KUD DTM di tahun 2013. Dirinya kemudian digantikan oleh Raam Paana pada tahun 2015. Pergantian itu sesuai perubahan Anggaran Dasar KUD Dharma Tani dengan Nomor 28, tertanggal 12 Februari 2015.
“Kami menjalankan putusan Mahkamah Agung. Saya kira semua pihak harus bisa menerima dan mendukung hasil RAK ini,” Kata Zuriyati Usman, Rabu (30/11/2022).
Ia mengungkapkan bahwa, upayanya ini dalam memperjuangkan hak penambang lokal, menyusul adanya sterilisasi penambang lokal dari wilayah konsesi perusahaan PT Merdeka Copper Gold.
“Selama ini kami melihat, KUD yang menjadi payung hukumnya para penambang lokal. Namun hari ini tidak seperti itu kenyataannya. Karena hari ini begitu resahnya penambang lokal, ketika ada isu tentang mereka akan di turunkan dan dianggap sebagai penambang PETI,” Ujarnya.
Rapat juga menyepakati bahwa, para penambang lokal akan kembali bekerja seperti sediakala. Ia berharap, perusahaan yang saat ini melakukan aktivitas dalam Proyek Emas Pani, diharapkan tidak lagi semena-mena terhadap penambang lokal.
“Saya kira setelah kami mengadakan rapat ini, mereka (penambang lokal) akan menyatu, ya (memiliki hak bekerja), kami akan mengajak mereka memiliki kartu anggota. Perusahaan tidak lagi semena-mena karena sudah berbadan hukum,” Tambahnya.
Atas dibentuknya kepengurusan tersebut, ia berharap dukungan semua pihak memperjuangkan nasib penambang lokal.
“Saya meminta dukungan dari semua pihak agar bisa dibantu semua pihak dan amanah untuk mereka,” Tutupnya.
Untuk diketahui hasil keputusan rapat menyepakati, Zuriyati Usman sebagai ketua KUD DTM yang baru. Rapat baru digelar tahun 2022, sebab dirinya baru berkesempatan menggelar rapat di tahun 2022.