Pojok6.id (Pohuwato) – Salah satu tokoh masyarakat Pohuwato, Yusuf Mbuinga, mengaku mendapat info tentang permintaan imbalan uang bagi calon tenaga kerja di Pani Gold Project. Informasi tersebut didapat dari sejumlah masyarakat di Kecamatan Marisa.
“Ada aduan masyarakat ke saya, bahwa dalam rekrutmen tenaga kerja ada oknum oknum tertentu yang di duga meminta imbalan sejumlah uang dari 3 sampai dengan 4 juta,” Kata Yusuf Mbuinga, Jumat (19/5/2023).
Ia menilai Pemerintah Daerah dan DPRD perlu turun tangan melihat persoalan ini. Menurutnya, banyak masyarakat calon pelamar yang mengeluhkan soal perekrutan tenaga kerja.
“Sebagai putra daerah miris saya mendengar case seperti ini. Olehnya saya mohon DPRD dan Pemda Pohuwato untuk turun tangan mengadvokasi permasalahan ini sebelum publik bereaksi,” Ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua KUD Dharma Tani (KUD – DT) Marisa bidang hubungan masyarakat, Rahmat Buluati memberikan tanggapannya. KUD kata dia tidak pernah mensyaratkan imbalan kepada setiap pelamar.
Selama ini, KUD hanya sebatas membantu mengumpulkan dan meneliti administrasi yang diajukan calon pekerja sesuai kebutuhan perusahaan. Bagi yang marasa dirugikan didorong untuk melapor ke polisi.
“Pungutan itu tidak ada. KUD tidak pernah melakukan itu. Kalau itu ada dibuktikan lah. Perintah pak Ketua kalau ada silahkan melapor ke Polisi,” Kata Rahmat Buluati.
Rahmat menegaskan bahwa, pengurus KUD melarang keras syarat imbalan yang dibebankan kepada para pelamar kerja di PGP.