Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota Gorontalo terus mempercepat proses pembangunan Kantor Wali Kota, dengan memprioritaskan pembongkaran berupa bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah, yang ada di kawasan eks Terminal 42 Andalas.
Sebagaimana diketahui, Eks Terminal 42 Andalas telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Kantor Wali Kota yang baru.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa langkah awal difokuskan pada aset milik Pemkot, agar proses pembangunan dapat segera berjalan.
“Untuk sementara kita bongkar yang milik pemerintah kota dulu,” ujar Wali Kota Adhan saat diwawancarai pewarta usai dirinya meninjau lokasi pembangunan Kantor Wali Kota yang baru, Rabu (8/4/2026).
Guna mempermudah proses pembongkaran bangunan, Wali Kota Adhan meminta kepada warga yang menempati bangunan diatas lahan pemerintah untuk segera mengosongkan tempat tersebut.
“Paling lama tiga hari. Kalau tidak, kita bongkar,” tegasnya.
Di lokasi itu juga, masih terdapat sekitar 14 petak lahan milik warga yang tengah dalam proses administrasi di pertanahan.
Pemerintah menunggu tahapan penilaian oleh tim appraisal sebelum penyelesaian lebih lanjut.
“Ada appraisal yang akan menghitung nilai bangunan dan tanah, baru kita selesaikan,” jelas Wali Kota Adhan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga menuturkan, pembangunan saat ini difokuskan sepenuhnya pada kantor Wali Kota sebagai prioritas utama.
Penataan lanjutan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan perkembangan di lapangan.
“Kantor wali kota dulu, itu yang kita dahulukan,” pungkasnya. (adv)








