Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi Gorontalo mencatat capaian positif dalam realisasi fisik dan keuangan hingga Maret 2026. Kinerja tersebut bahkan melampaui target, yang telah ditetapkan sebelumnya.
Hal ini terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka evaluasi bulan Maret, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, secara virtual melalui Zoom Meeting dari Rumah jabatan (Rujab) Gubernur, Rabu (15/4/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi fisik hingga Maret 2026 mencapai 25,88 persen, sementara realisasi keuangan berada pada angka 24,43 persen. Capaian ini melampaui target masing-masing sebesar 15,99 persen untuk fisik dan 15,71 persen untuk keuangan.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, kinerja ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada Maret 2025, realisasi fisik tercatat sebesar 21,06 persen dan keuangan 19,10 persen, dari target masing-masing 11,39 persen dan 10,77 persen.
Sejumlah OPD mencatatkan capaian realisasi tertinggi, di antaranya Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Di sisi pendapatan, realisasi transfer daerah periode Januari hingga Maret 2026 mencapai 30,82 persen. Pendapatan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun nonfisik.
Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga Maret 2026 tercatat sebesar 18,39 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di kisaran 11 persen. Komponen terbesar masih didominasi oleh belanja pegawai.
Dalam rapat yang sama, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menekankan pentingnya percepatan penyesuaian administrasi aset pascapenggabungan OPD. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah aset masih tercatat pada OPD lama dan menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses penganggaran, khususnya pada usulan belanja modal yang tidak dapat diproses, apabila status aset belum dipisahkan secara administratif.
“Kami meminta pimpinan OPD segera menandatangani berita acara pemisahan aset, karena seluruh dokumen sudah disiapkan dan tinggal proses pengesahan,” ujar Sukril.
Dengan capaian yang melampaui target ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan mampu menjaga tren positif hingga akhir tahun, sekaligus memastikan tata kelola keuangan dan aset daerah berjalan lebih optimal dan akuntabel. (Adv)








