Pojok6.id (Pohuwato) – Sejumlah warga Kelurahan Pentadu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat pernyataan ke Polisi. Surat itu terkait mosi tidak percaya terhadap Kepala Lingkungan Limbato, Linda Albakir, sebagai dasar dilakukan rotasi jabatan.
“Kita terima dulu laporan aduan, karena berapa orang belum hadir,” Kata Kepala jaga piket Polsek Paguat, Brigpol Mahresa KH. Doka, Selasa (13/6/2023).
Mahresa mengatakan sementara ini jumlah warga yang mengadu sudah 7 orang dari 100 nama yang tertera dalam surat petisi tersebut.
Untuk diketahui, perkara ini terungkap dari seorang kepala lingkungan Limbato Kelurahan Pentadu, Linda Albakir yang tiba-tiba dinonaktifkan atas dasar tanda tangan petisi.
“Untuk besok-besok mereka yang datang, bisa. Laporan pemalsuan tanda tangan,” Imbuhnya.
Pemerintah kecamatan dan kelurahan turut menyampaikan dukungan untuk mengusut tuntas perkara dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.