Wakil Gubernur Gorontalo Bersama Keluarga Salat Idulfitri di Rujab

Salat
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim bertindak sebagai khatib pada Salat Idulfitri 1442 Hijriah di aula rumah jabatan Wagub Gorontalo, Kamis (13/5/2021). (Foto : Haris)

GORONTALO – Pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun ini masih sama seperti tahun lalu, dibatasi dan tetap menjalankan protokol kesehatan. Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur dan melaksanakan Salat Ied di rumah jabatan masing-masing, Kamis (13/5/2021).

Bertindak sebagai imam dalam salat ied di rumah jabatan Wakil Gubernur yang diikuti oleh sejumlah pimpinan dan Aparatur Sipil Negara dari Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo tersebut adalah Ustadz Faiz dan Wagub Idris Rahim sebagai khatib.

Dalam khutbahnya Idris mengatakan, Ramadan merupakan bulan penyucian diri melalui berbagai ibadah wajib maupun sunah. Selama sebulan penuh umat muslim melaksanakan berbagai rangkaian ibadah mulai dari salat tarawih atau pun qiamullail, sahur, menahan makan dan minum di siang hari, membaca Alquran, serta berzikir dan berdoa.

Read More
banner 300x250

“Nabi Muhammad Saw telah mengingatkan bahwa ada dua golongan manusia yang melakukan puasa, yakni yang memperoleh ampunan Allah serta golongan yang hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Insyaallah kita tergolong orang yang mendapatkan ampunan Allah dan termasuk dalam golongan orang-orang yang bertakwa,” kata Idris.

Idris menuturkan, penyucian diri pada bulan Ramadan merupakan modal utama bagi umat muslim dalam menghadapi tantangan kehidupan saat ini. Oleh karena itu amal ibadah yang telah dilaksanakan pada bulan Ramadan harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan.

“Hal yang harus kita lakukan diluar Ramadan yaitu selalu bersyukur atas nikmat Allah, hendaknya selalu mengingat Allah maka pasti Allah akan mengingat kita, serta selalu berdoa dan melakukan istighfar,” tutur Wagub.

Seperti perayaan tahun sebelumnya, juga meniadakan open house di rumah jabatan Gubernur, Wagub, Sekda dan pejabat lainnya. Kebijakan ini merupakan ikhtiar Pemprov Gorontalo dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19. (adv)

Sumber: Kominfo Provinsi Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60