GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengahadiri dan membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang diikuti seluruh OPD lingkup Pemprov Gorontalo, dan diselenggarakan di Kabupaten Pohuwto, Selasa (2/3/2021).
Dalam sambutannya Idris Rahim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh peserta bimtek yang hadir. Karena, ia mengatakan lewat bimbingan teknsi tersebut, para peserta diharap akan mampu menyusun LPPD sesuai dengan ketentuannya.
“Walaupun nilai dari penyusunan LPPD kita sudah tinggi, itu bisa saja akan turun jika kualitas penyusunan LPPD itu buruk”terang Idris.
Lanjut Idris, tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis penyusunan LPPD adalah ingin memberikan pengetahuan yang mendetail kepada para tim penyusun LPPD. Terutama, ia menyebut indikatornya adalah Indikator Kinerja Kunci (IKK), Elemen Data, dan data pendukung.
“Penyusunan LPPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2007, dan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang meliputi LPPD, LKPJ, RLPPD, dan EPPD”pungkasnya.(Adv/Aan)