MANADO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Gorontalo menjadi zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Hal itu diutarakannya saat membuka kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas pejabat struktural Dinas PRKP Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Whiz, Manado, Jumat (7/2/2020).
“Pimpinan dan seluruh aparatur harus berupaya untuk mewujudkan Dinas PRKP ini sebagai zona Wilayah Bebas Korupsi. Kita harus berlomba-lomba dalam memberantas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme,” ujar Wagub Idris Rahim.
Idris menuturkan, untuk mencapai WBK harus didukung oleh aparatur yang mempunyai integritas dan berkarakter. Menurutnya, integritas itu tidak hanya sekedar dituangkan di atas kertas dan ditandangatangani, tetapi yang terpenting harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Integritas itu tidak hanya sekedar ditandatangani, tetapi kita harus mampu untuk bersikap jujur, punya tanggungjawab, komitmen, proaktif, serta tidak melakukan KKN,” tegas Idris.
Lebih lanjut Wagub mengutarakan, karakter aparatur juga menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan zona WBK. Menurutnya, sudah bukan zamannya lagi seorang aparatur pemerintah mempersulit masyarakat, tetapi sebaliknya harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat itu merupakan kewajiban kita sebagai aparatur,’ imbuhnya.
Wagub Idris Rahim optimis upaya untuk mencapai zona WBK akan berdampak pada peningkatan kinerja Dinas PRKP dalam pembangunan Rumah Hunian Idaman Rakyat (RHIR), penyediaan dan rehabilitasi rumah untuk korban bencana alam, serta peningkatan sarana prasarana permukiman.
Dalam kurun waktu tahun 2012 hingga 2019 sejak periode pertama Gubernur Rusli Habibie dan Wagub Idris Rahim yang dikenal dengan slogan Nyata Karya Rusli-Idris (NKRI), Pemprov Gorontalo sudah membangun sebanyak 16.853 RHIR. Tahun 2020 ini rencana pembangunan RHIR sebanyak 650 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp32,3 miliar.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo