Virus Corona Jadi Alasan Perlunya RS Ainun di Gorontalo

Desain Rumah Sakit dr.Hj. Hasri Ainun Habibie yang akan dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Empat dari tujuh fraksi DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan setuju untuk rencana tersebut. (Foto: dok. humas).

GORONTALO – Wabah Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang kini melanda hampir di seluruh belahan bumi, menyadarkan kita bahwa pentingnya infrastruktur kesehatan. Hal ini sebagai salah satu bentuk ikhtiar dan kesiapan suatu daerah dalam menghadapi permasalahan, terutama penyakit yang membutuhkan penanganan khusus.

Yang jadi pertanyaan saat ini, apakah Gorontalo siap menghadapi hal tersebut?.

Saat ini, Provinsi Gorontalo baru satu rumah sakit yang ditunjuk menjadi rujukan penanganan , yakni RSUD Aloe Saboe. Namun, itu pun hanya mampu menampung 10 pasien jika benar wabah virus corona masuk ke Gorontalo, seperti yang diungkapkan Wali Kota Gorontalo Marten Taha belum lama ini.

Read More
banner 300x250

Belum lagi jumlah tenaga medis yang terbatas dan dokter spesialis paru hanya dua orang. Hal ini tentu menjadi persoalan tersendiri jika hal buruk terjadi, mengingat penyebaran virus tersebut sangat cepat.

“Saat RSAS yang menjadi rujukan kondisinya sangat terbatas, baik dari ruangan, alat kesehatan dan tenaga medis,” kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapppeda) Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki, Jumat (20/3/2020).

Di posisi seperti ini, Provinsi Gorontalo harusnya sudah bersiap soal pelayanan kesehatan. Selain RSUD Aloe Saboe, paling tidak Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) yang saat ini sedang dipersiapkan.

Pengembangan Rumah Sakit dr. Hj Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) pada akhirnya disadari sangat penting untuk segera terwujud. Rumah sakit yang berdiri sejak tahun 2014, itu diharapkan bisa dikembangkan menjadi rumah sakit rujukan tipe B dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Berbagai argumentasi tentang perlunya kita punya rumah sakit skala provinsi, selalu saja dimentahkan dengan berbagai argumen yang tidak rasional dan tidak proporsional dari oknum tertentu,” sesal Budiyanto.

Kini pengembagan RS Ainun melalui skema KPBU sedang memasuki tahap lelang. Berdasarkan hasil hitung-hitungan konsultan dan rekomendasi aparat penegak hukum, nilai pengembagan RS Ainun ditaksir merogoh kocek Rp596 miliar. Angka itu relatif lebih kecil dari perhitungan awal sebesar Rp801 miliar.

Nantinya, rumah sakit bekas Mall Limboto itu akan semakin lengkap. Mulai dari ketersediaan ruangan, alat kesehatan yang canggih, jumlah perawat hingga dokter spesialisnya. Semoga saja belum terlambat. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60