Pojok6.id (Pohuwato) – Aksi unjuk rasa warga penambang tradisional di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis, (21/9/2023), berujung ricuh. Massa aksi membakar Kantor Bupati, merusak gedung DPRD hingga rumah jabatan Bupati.
Pantauan awak media sekitar pukul 15.00 Wita, kobaran api masih terlihat di beberapa ruangan. Amukan masa aksi tidak terkendali, membuat fasilitas pemerintah dirusak.
Salah satu ASN Pemkab Pohuwato yang ditemui dilokasi kejadian, membeberkan bahwa seluruh berkas diruang kerjanya hangus terbakar.
“Seluruhnya hangus,” Kata Owin S. Mohi, Kabag Hukum Pemkab Pohuwato.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen. Pol. Angesta Romano Yoyol, nampak tiba dilokasi Kantor Bupati sekitar pukul 15.51 Wita. Masa aksi yang berada di sekitar kantor Bupati diminta membubarkan diri. Suasana mulai kondusif sekitar pukul 16.16 Wita.
Sebagai informasi tambahan, dalam surat yang beredar luas di kalangan wartawan, aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh forum persatuan dan ahli waris IUP OP 316 dan ahli waris Penambang Pohuwato. Surat itu ditandatangani oleh koordinator, Subroto Pakaya, Midun Bumulo, Arianto Polumulo dan Sukri Inaku.
Mereka menuntut agar hak (Lokasi) warisan leluhur masyarakat Penambang Pohuwato dikembalikan. Kemudian meminta aktivitas (perusahaan) diatas tanah warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato dihentikan.
Selain itu, mereka menuntut hak penyelesaian hak atas lokasi 2.135 titik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam surat itu, tertera bahwa jika tidak dikembalikan, maka kembalikan IUP OP 316 milik masyarakat penambang Pohuwato. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwajib.