Tolak Omnibus Law, FSPMI Berunjuk Rasa di DPRD Provinsi Gorontalo

Omnibus Law
Sofyan Puhi selaku Ketua II Deprov Gorontalo bersaama masa aksi FPMI, saat berdialog tentang penolakan Ombibus Law Cipta Kerja. (Foto: istimewa)

GORONTALO – Aksi penolakan Cipta Kerja digelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW-) dengan mendatangi langsung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, Kamis (30/07/2020).

Dalam tuntutannya, massa FSPMI menekankan dua isu yang disampaikan kepada Wakil Ketua II , Sofyan Puhi. Diantaranya ,isu nasional yang meliputi penolakan Omnibus Law serta menolak PHK oleh perusahaan dengan alasan pandemi Covid-19.

Selain itu,isu lokal yang mengemuka dalam tuntutan masa aksi diantaranya adalah; menyetop union busting terhadap serikat pekerja, menuntut pembayaran pekerja yang dirumahkan, menolak TKA unskill  worker yang bekerja di PLTU Tanjung Karang-Gorut, serta menuntut pendirian Dinas Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo.

Read More
banner 300x250

Sofyan Puhi yang juga sebagai Koordinator Komisi IV Bidang Kesejahteraan Sosial dan Iptek, menyatakan untuk persoalan Omnibus pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk membahasnya, namun aspirasi dari FSPMI tetap akan disampaikan ke DPR RI.

“Aspirasi dari teman-teman FSPMI akan segera kami sampaikan ke DPR RI secara kelembagaan, dan semoga akan dibahas” Tukas Sofyan.

Sedangkan untuk isu lokal yang disampaikan oleh FSPMI Sofyan bersama Komisi IV akan segera membahasnya secara khusus dengan Disnakertrans Provinsi. Dan dirinya berharap tuntutan pembayaran upah pekerja yang dirumahkan, pihak perusahaan harus menerima konsekuensi untuk menyalurkan hak-hak dari pekerja.(Adv-KT10)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60