GORONTALO – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan Peninjauan lokasi yang akan dijadikan Tempat Pemakanman Umum (TPU) muslim yang berlokasi Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (4/2/2020).
Menurut ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, TPU yang memiliki kapasitas 3000 petak ini, diharapkan agar dimanfaatkan masyarakat, sehingganya tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan halaman rumah sebagai lokasi makam.
“Rencananya TPU bias menampung 3000 orang, dan tolong dimanfaatkan,” kata A.W Thalib disela-sela kunjungannya tersebut.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengatakan, dalam pelaksannya TPU yang akan dibangun ini nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas tempat ibadah, termasuk imam, penjaga kuburan, serta pengelola yang ditunjuk sebagai penanggung jawab lokasi.
“Rencananya penataan TPU akan dikelola dengan baik, sehingga terlihat baik dan indah, kan supaya nantinya menghilangkan kesan meneyeramkan bagi masyarakat,” tutup A.W Thalib. (adv)