Pojok6.id (UNG) – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek), melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG).
Dekan FIP UNG, Arwildayanto mengungkapkan bahwa, pelaksanaan monev dilakukan langsung oleh tim auditor utama dan tim auditor penyedia Inspektorat Jenderal KemendikbudRistek di lingkungan FIP UNG dari tanggal 8 hingga tanggal 11 Mei 2023.
“Ada 6 area yang akan dinilai, mulai dari tata laksana sampai perubahan yang telah dilakukan, termasuk akuntabilitas yang dilaporkan. Sehingga terdapat peningkatan pelayanan yang memuaskan bagi segenap stakeholder, sekaligus ada upaya terhadap pemberantasan Korupsi,” ungkap Arwil, Selasa (9/5/2023).
Disamping melakukan penilaian, lanjut Arwil, tim Inspektorat juga sekaligus akan memberikan solusi terkait dengan kelengkapan dokumen. Sebab batas waktu untuk mengupload dokumen harus di masukan sebelum tanggal 20 Mei 2023 mendatang.
“Penilaian yang sesungguhnya itu adalah dari KPK dan Men-PAN RB. Jadi kalau kita dibawah nilainya sekarang, maka harus segera di perbaiki dokumen-dokumen tersebut, sampai berikutnya akan dilakukan penilaian oleh KPK dan Men-PAN RB,” tambahnya.
Arwil menuturkan bahwa melalui kegiatan ini, Inspektorat Jenderal KemendikbudRistek juga sangat berharap agar FIP UNG di tahun 2023 ini, serta dapat memenuhi segala unsur-unsur penilaian yang telah dipersyaratkan.
“Kita berharap nilai kita tidak turun, dan kita bisa memenuhi standar-standar dan unsur untuk lolos dalam pembangunan Zona Integritas ini. Sebab sudah tiga tahun kita berproses untuk menyiapkan ini semua. Serta mohon dukungan dari seluruh pihak, karena ini demi perubahan ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (Adv)