Pojok6.id (Pohuwato) – Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pohuwato, Irfan Saleh mengatakan, pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para honorer daerah. Waktu pencairan akan diupayakan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Akan dicairkan menjelang idul Fitri, target kami satu Minggu sebelum Idul Fitri,” Kata Irfan Saleh, Jumat (31/3/2023).
Saat dikonfirmasi jumlah nominal, Irfan mengatakan, menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Pencairan yang dipercepat, mengingat adanya kebutuhan menjelang hari raya nanti.
“Tentu besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” Imbuhnya.
Soal anggaran, kata Irfan, tidak ada masalah. Pemerintah bersama DPRD telah menyepakati untuk porsi anggaran THR bagi honorer daerah.
“Untuk honorer daerah sesuai persetujuan lembaga DPRD melalui banggar bersama pemerintah daerah, telah dianggarkan,” Ungkapnya.