KOTA GORONTALO – Proses tahapan untuk menerima vaksinasi melalui sejumlah tahapan, mulai dari kondisi kesehatan, batasan usia, dan sejumlah faktor lainnya. Hal inilah yang menyebabkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha batal menerima vaksin perdana yang dilaksanakan pada Jumat pagi (15/1/2021).
“Sebelum menerima suntik vaksin, saya diperiksa mulai dari meja 1 dan 2. Namun setelah di meja 3, saya ditolak, padalah semua kelengkapan kesehatan memenuhi syarat. Ternyata usia saya tidak memenuhi syarat untuk menerima vaksin, padahal cuma lebih sedikit. Saya sekarang 61 tahun, sementara batasan usia penerima vaksin itu 60 tahun,” kata Marten, dalam jumpa pers.
Padalah, lanjut Marten, dirinya sudah mempersiapkan diri untuk divaksin.
“Bukan menolak, tapi ditunda untuk menunggu vaksin lain yang sesuai dengan usia yang ditentukan untuk menggunakan vaksin tersebut,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Marten Taha mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta mensukseskan pelaksanaan vaksin yang diprogramkan pemerintah. Ia menjamin vaksin yang digunakan aman dan halal.
“Jangan ada kekhawatiran berlebihan. Vaksin ini insyaa allah aman. Tadi sudah ada beberpa yang menerima vaksin termasuk pak wawali dan pak Kajari, semua saya lihat baik baik saja setelah observasi selama 30 menit pasca disuntik vaksin,” pungkasnya.
Di Kota Gorontalo sendiri, tercatat ada 32 orang yang menerima vaksin perdana yang dilaksanakan di gedung Bandayo Lo Yiladia, diantaranya Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono bersama istri, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dan yang lain. (adv/rwd)