Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Irwan Mamesah, angkat bicara terkait adanya dua pertambangan besar yang ada di Gorontalo, yakni Gorontalo Mineral dan GSM.
Sesuai amanat undang-undang, Irwan mengatakan, pihak dari pertambangan harus memberdayakan masyarakat Gorontalo dan bisa meningkatkan pendapatan daerah itu sendiri
“Terkait adanya Kontrak Karya (KK) atau pertambangan di Gorontalo, tentu dapat membawa angin segar bagi masyarakat Gorontalo, baik dari sisi recruitment lapangan pekerjaan, kemudian dari sisi pendapatan daerah”kata Irwan saat diwawancarai oleh awak media di Deprov Gorontalo, Selasa (2/5/2023)
Lanjut Irwan mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin masyarakat Gorontalo hanya akan menjadi penonton di daerahnya sendiri
“Oleh karena kami memohon kepada pemegang KK, baik GSM maupun Gorontalo Mineral untuk mengawasi secara penuh,” lanjut Irwan
Selain itu, dua pertambangan besar yang ada di Gorontalo, kata Irwan tidak lepas dari tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Provinsi Gorontalo
“Pemprov tidak bisa turun tangan, karena BLT ada di Provinsi bukan di Kabupaten, sehingga tidak ada yang bisa lepas tangan” ungkapnya
Ia juga mengatakan, pihaknya berniat menganggarkan pelatihan operator excavator atau alat berat pada masyarakat Gorontalo
“Karena kedepan kalau dibuka lapangan pekerjaan ini, kemudian masyarakat Gorontalo tidak memiliki keahlian sertifikasi maka kita akan ketinggalan” pungkasnya (adv)