Terkait Pengelolaan Alsintan Brigade, Kisman Kuka: Harus Sesuai Pedum Pusat

Alsintan Brigade
Ilustrasi Alat Mesin Pertanian, Traktor. (Foto; Istimewa)

Pojok6.id (Gorut) – Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan , Kisman Kuka akan mensosialisasikan perubahan petunjuk teknis Pengelolaan Alat Mesin Pertanian ().

Hal tersebut dilakukan, guna memberikan pemahaman tentang pengelolaan Alsintan Brigade, yang dimana harus sesuai dengan pedoman umum pengelolaan dan petunjuk teknis dari pusat.

“Selama inikan hanya di kelola oleh operator. Yang sebenarnya, sesuai pedum pusat dan juknis yang sudah ada, itu harus sudah dikelola oleh tim brigade kecamatan. Khusus traktor dan combine (alat panen) itu, dikelola oleh tim brigade Kabupaten, karena jumlahnya yang sedikit,” ungkap Kisman, Selasa (12/7/2022).

Read More
banner 300x250

Sosialisasi tersebut, kata Kisman, akan dilaksanakan usai pengukuhan 24 kelompok tani kecamatan Tolinggula pada kegiatan Motabi Kambungu, yang digagas oleh Bupati Gorontalo Utara guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Gorontalo Utara.

“Kegiatan tersebut Menghadirkan kepala desa dan dibuka serta dibina langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu,” tukasnya.

Sebelumnya, Kisman juga mengatakan, apabila petunjuk teknis ini dijalankan dengan benar, maka tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan retribusi daerah dan menambah PAD. (Adv)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60

Related posts

banner 468x60