Terkait Pemasangan Listrik Yang Belum Maksimal, DPRD Bone Bolango Gelar RDP Dengan PT PLN

Pemasangan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Bone Bolango untuk menindaklanjuti permasalahan pemasangan listirk gratis kepada masyarakat Bone Bolango. Senin (21/21/2020). Foto Fajar

BONE BOLANGO – Komisi II DPRD Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat dengar pendapat () secara tertutup dengan pihak PT. PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP), Senin (21/12/2020). Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II tersebut, untuk menindaklanjuti program pemerintah daerah Bone Bolango, tentang pemasangan listrik gratis kepada warga.

“Pada hari ini kita sudah rapat dengar pendapat dengan PLN terkait program pemda tentang pemasangan listrik gratis, yang notabene sudah kontrak satu tahun dengan PLN yaitu ULP PLN kemudian dengan UP3 PLN yang hari ini tidak hadir. Nah, pemasangan 33 SR ke rakyat itu, baru 9 yang ada meteran. Itu pun belum menyala, dan sisanya yang 24 dijamin akan diselesaikan di tahun ini karena masuk dalam tahun anggaran 2020,” Kata Paris Djali, sekretaris komisi II , usai rapat.

Lebih lanjut, Paris menjelaskan, alasan kenapa PLN belum juga menyelesaikan sisa pekerjaan tersebut, bahwa saat ini pihak PLN menyatakan masih kekurangan Kilo Watt Hour (KWH) meter.

Read More
banner 300x250

“Tetapi kita rakyat tidak mau tahu itu, karena terbukti di tempat lain pemasangan umum ada juga yang dipasang, dan yang dibutuhkan oleh rakyat yang 33 itu terabaikan. Alhamdulilah dari RDP tadi pihak dari ULP PLN Telaga sudah menjamin Desember ini sudah selesai,” ungkap Paris.

Selain membahas program pemerintah perihal pemasangan listrik gratis, lanjut Paris, dalam RDP tersebut mereka juga melakukan pembahasan tentang Corporate Social Responsibility (CSR) persero yang sampai hari ini masih bermasalah.

“Kami juga menindaklanjuti CSR dari PLN yang begitu banyak di masyarakat Bone Bolango pemasangan instalasinya, tapi sampai hari ini juga tidak menyala yang 450 kwh. Nah itu akan kami clearkan juga, ini akan kami minta pertanggungjawabannya karena menyangkut persoalan uang negara, walaupun hanya CSR, tapi ini kan kebutuhan rakyat,” tutup Paris Djali. (jar)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60