Pojok6.id (DPRD) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo, Fikram Salilama, melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2023-2024, di Kelurahan Lomba U I, Kota Gorontalo, pada Senin (22/1/2024).
Salah satu perwakilan masyarakat Limba U I, Kasman, menggunakan kesempatan tersebut untuk menyuarakan keprihatinannya terkait proyek kanal tanggidaa yang dianggap stagnan.
“Kami berharap agar proyek ini segera diselesaikan, karena sudah bertahun-tahun lamanya ini tidak selesai,” ungkap Kasman.
Menanggapi hal itu, Fikram menegaskan bahwa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo beberapa waktu yang lalu telah menindaklanjuti permasalahan proyek kanal Tanggidaa.
“Insyaallah kami akan terus kawal dan tindaklanjuti agar ini diproses hukum, itu akan saya perjuangkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Fikram menjelaskan bahwa kegiatan Reses merupakan momen penting bagi para wakil rakyat, untuk mendengar langsung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Mumpung pada kesempatan ini, jadi bapak dan ibu sekalian bisa langsung menyuarakan aspirasi yang selama ini bapak dan ibu pendam agar bisa dikeluarkan di sini,” ujar Fikram. (Adv)