Pojok6.id (LIMBOTO) – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pakaya Tower Limboto, menerima bantuan beras masing-masing seberat 5 kilogram dari aparat kepolisian Polres Gorontalo, Jumat (23/07/2021).
Ditemui di lokasi Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana mengatakan, bantuan tersebut diberikan karena pihak kepolisian peduli terhadap para pedagang, mengingat mereka sangat terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Gorontalo.
“Pemberian bantuan berupa beras ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada pedagang, karena biasanya mereka menjual bisa sampai pukul 24.00 WITA, tapi karena ada PPKM mikro mereka hanya bisa berjualan sampai pukul 21.00 WITA,” ungkap Ade.
Pemberian bantuan beras kepada PKL ini, lanjut Ade, juga akan dilakukan ditempat-tempat lainnya. Akan tetapi pihaknya masih akan meminta data dan lokasi-lokasi berjualan para PKL melalui pemerintah daerah setempat.
“Untuk sekarang ada 50 paket beras yang kita bagikan. Semoga adanya bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka para pedagang,” tutup Ade.
Marten Saludinti, salah satu pedagang yang ditemui awak media mengaku sangat bersyukur bisa mendapatkan bantuan beras dari Polres Gorontalo. Menurutnya, bantuan itu akan sangat membantu pemenuhan kebutuhan pokok.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu. Apalagi ini kan masih pandemi dan penerapan PPKM,” kata Marten.
Ia mengakui, penerapan PPKM Mikro sangat berdampak pada pendapatannya. Selain waktu berjualan yang terbatas, masyarakat yang berkunjung dan datang membeli di kawasan Menara Keagungan Limboto juga sangat sedikit.
“Dampaknya sangat luar biasa, penghasilan kita jadi berkurang dengan adanya pembatasan ataupun aktivitas berjualan,” tandasnya. (dad)