Pojok6.id (DPRD) – Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi berharap tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN dapat dicairkan sebelum masuk bulan suci Ramadan. Harapan itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan sejumlah ASN soal pencairan TPP.
“Sebagai ketua DPRD, saya berharap untuk percepatan pencairan TPP para pegawai dalam rangka memasuki bulan ramadan,” Ujar Nasir Giasi, Kamis, (31/3/2022).
Menurutnya pencairan TPP di Pohuwato sudah tertunda selama 3 bulan sementara tidak sedikit ASN yang membutuhkan dana tersebut. Untuk itu, Pemkab Pohuwato diminta memberikan kemudahan dalam proses pencairan TPP,khususnya memasuki bulan ramadan.
“Kalaupun ada regulasi regulasi yang menghambat minimal dipermudah dulu, ada diskresi diskresi yang dikeluarkan. Saya kira persetujuan dari KASN dan Mendagri sudah selesai semua. Memasuki bulan suci ramadan, minimal meringankan beban ekonomi mereka,” Jelas Nasir.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pohuwato Fitriyani H Lasantu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya maksimal dalam pencairan TPP namun ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi masing-masing ASN. Ia mengungkap terdapat 5 syarat yang harus di penuhi ASN, yaitu memperlihatkan bukti vaksin 1, vaksin 2 dan booster. Memperlihatkan bukti lapor LHKPN bagi eselon II dan eselon III. Memperlihatkan bukti LHKASN eselon IV dan fungsional. Memperlihatkan bukti lapor SPT tahunan 2021,dan terakhir memperlihatkan bukti penyampaian SKP tahun 2021.
Syarat itu kata Fitriyani telah dipermudah sehingga untuk kelancaran pencairan TPP kini dikembalikan ke ASN di setiap OPD untuk memenuhi syarat tersebut. Ia menambahkan hingga kini baru beberapa OPD yang telah memenuhi persyaratan pencairan TPP.
“Tidak ada masalah, tergantung dari OPD mengajukan tagihan. Pada dasarnya tidak dipersulit, semuanya kembali ke OPD masing-masing,” Ujar Fitriyani.(Nal)