Tak Hanya Trotoar, Adhan Dambea Juga Izinkan Warga Gunakan Halaman Kantor Walikota Untuk Jualan

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: iwandije

Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Setelah sebelumnya mengijinkan Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Gorontalo untuk menggunakan trotoar jalan untuk berjualan, kini Wali Kota Adhan Dambea juga mengijinkan halaman Kantor Walikota Gorontalo sebagai tempat berjualan.

Hal itu disampaikan Adhan Dambea, usai kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, yang berlangsung di Bandayo Lo Yiladia, Jumat (31/10/2025).

“Seperti yang saya selalu katakan, masyarakat diberikan kesempatan untuk berusaha dimana saja. Yang penting pagi harinya bersih, setelah digunakan berjualan,” kata Adhan Dambea.

Read More
banner 300x250

Adhan menambahkan, selain trotoar dan halaman pasar sentral yang bisa digunakan untuk membuka usaha, kini halaman Kantor Walikota juga bisa digunakan masyarakat.

“Jangankan trotoar, jika masyarakat ingin menggunakan halaman kantor walikota akan kita usahakan untuk bisa digunakan. Asalkan ya itu tadi, besok pagi sudah harus bersih dari sampah,” lanjutnya.

Artinya, lanjut Adhan, dirinya dan Pemerintah Kota Gorontalo memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada untuk berusaha untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Karena dengan kondisi saat ini, saya selaku kepala daerah harus mencari sistem yang memberi peluang mereka untuk berusaha. Seperti di halaman pasar sentral, itu saya ijinkan tapi tidak bisa dengan bangunan permanen. Cukup meja dan kursi saja, yang bisa disimpan setelah berjualan,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60