Pansus Penyusun Perda Penyelenggaraan Zakat Lakukan Studi Komparatif di DPRD Kota Bandung

Tim Pansus (Panitia Khusus) penyusun perda penyelenggaraan zakat DPRD Provinsi Gorontalo  melakukan studi komparatif di DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (7/6/2021). Ketua Pansus, Warsito Sumawiyoto, saat dihubungi via telepon seluler mengatakan, dipilihnya DPRD Kota Bandung  karena sejak tahun 2002 pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di Kota Bandung sudah diatur dengan perda.

No More Posts Available.

No more pages to load.