Suryaharto Polumulo: Revisi Perda Tentang Pilkades Siap Diparipurnakan

Perda Tentang Pilkades
Ketua Panitia khusus (Pansus) I DPRD Pohuwato, Suryaharto Polumulo ditemui usai rapat pansus di gedung DPRD Pohuwato (Foto:Zainal)

Pojok6.id (DPRD) – Ketua Panitia khusus (Pansus) I , Suryaharto Polumulo mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 3 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) telah selesai direvisi. Selanjutnya Ranperda tersebut akan di Paripurnakan.

“Pertama Perda nomor 8 tentang susunan perangkat daerah, dan Perda tentang nomor 3 tahun 2015 tentang pelaksanaan Pilkades. Dua Ranperda ini sudah kita selesaikan. Sampai saat ini, tahapan Pilkades masih menggunakan Perda yang mengatur pelaksanaan pada Pandemi. Ini yang dirubah, alhamdulillah ini sudah selesai, tinggal menunggu perbupnya,” Kata Suryaharto Polumulo, Selasa (28/6/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa revisi Perda dilakukan pada peraturan pelaksanaan Pilkades saat Pandemi. Menurutnya, revisi itu tidak mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkades yang berjalan. Tahapan Pilkades masih mengacu pada peraturan Bupati.

Read More
banner 300x250

“Saya kira tidak bermasalah karena tahapan yang berjalan sekarang masih mengacu pada perbub yang kemarin,” Jelasnya.

Pansus DPRD Pohuwato memiliki waktu kurang lebih satu bulan, untuk menyelesaikan seluruh Ranperda. Baik itu Ranperda inisiatif DPRD, maupun inisiatif pemerintah daerah. Agenda itu tengah dimaksimalkan, mengingat pelaksanaan Pilkades yang kian dekat. Katanya, DPRD juga akan mempercepat perubahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkades.

“Pilkades ini Agustus, kemungkinan perubahan anggaran akan dipacu karena biasanya perubahan anggaran dilakukan pada bulan Agustus atau September. Satu Perda lagi yang kita kejar tentang lembaga adat,” pungkas Suryaharto.

Diketahui, DPRD Pohuwato tengah menggodok empat buah rancangan peraturan daerah usul inisiatif pemerintah daerah, yaitu Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021; Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa; dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pohuwato.

Sedangkan untuk Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang bangunan gedung dan Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan. Selain itu Ranperda nama jalan dan lembaga adat juga tengah dibahas oleh pansus DPRD. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60