Kota Gorontalo – Stella Junus resmi dilantik jadi komisioner, untuk mengisi kekosongan di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo. Stella dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu disisa masa jabatan yang ditinggalkan MK Maa, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Stella Junus dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, sebagai Penagganti Antar Waktu (PAW) disisa periode 2014-2019, di Rumah Pintar KPU Kota Gorontalo, Kamis (4/10/2018).
Saat diwawanacara, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem mengatakan, setelah dilantik pihaknya berharap Stella Junus bisa langsung beradaptasi dengan komisioner dan staf yang ada di KPU Kota, mengingat saat ini sementara dilaksanakan tahapan Pileg dan Pilpres.
“Karena disisa kurang lebih 8 bulan yang akan dijalani ini, tahapan sementara berjalan dan sudah masuk tahapan krusial. Jadi kami berharap Bu Stella bisa langsung menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru ini,” kata Fadli.
Fadli juga berpesan, agar dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu dilakukan dengan sungguh sungguh dan penuh integritas, sesuai dengan aturan yang ada. “Semoga dengan bergabungnya Bu Stella, bisa menambah semangat dan kinerja komisioner yang lain,” tutupnya.
Sementara itu, Stella Junus yang ditemui usai pelantikan mengatakan dirinya siap untuk bergabung bersama komisioner lain, dan segera menjalankan tugas yang sudah menantinya hingga masa jabatan berakhir.
“Insya allah sebagai Pengganti Antar Waktu, saya siap menjalankan tugas sebagaimana semua tahapan yang ada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Stella. (idj)