Mulai Hari Ini Staf Sekretariat DPRD Tulungagung Resmi Terapkan WFH

DPRD
Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Tulungagung, Susilowati, S.Sos saat absensi menggunakan finger print, Kamis (22/10) Foto: Doc Pribadi/Kaligis

TULUNGAGUNG – Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung resmi memberlakukan Work From Home () bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Setwan Tulungagug.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Tulungagung, Susilowati kepada pojok6.id.

Penerapan WFH dilingkup Sekretariat DPRD Tulungagung ini merujuk pada surat edaran Bupati Tulungagung nomor 800/87/203/2020 tentang penyesuaian aktifitas dan sistem kerja dalam tatanan normal baru bagi ASN .

Read More

Namun kata Susilowati, penerapan WFH ini hanya berlaku bagi pegawai tanpa jabatan struktural, sementara untuk pejabat Eselon II, III dan IV tetap berkantor sebagaimana biasa, namun dengan kompensasi pengurangan jam kerja.

“Benar adanya penerapan WFH, namun berlaku untuk staf, sedangkan pejabat struktural tetap masuk kerja mulai pukul 09.00 sampai dengan 15.00” Terang Susilowati.

Pemberlakukan WFH yang pertama dilingkunan Pemerintahan Tulungagung ini dikatakan Susilowati, tidak akan sampai memengaruhi kinerja DPRD Tulungagung, sebab semua pegawai masih bekerja seperti biasa dan hanya lokasinya saja yang berbeda.

“Dengan adanya penerapan WFH ini, kami pastikan tidak akan mengganggu kinerja kami di DPRD,” Ungkapnya.

Selain surat edaran Bupati Tulungagung, kebijakan untuk menerapkan  WFH ini juga diambil berdasar surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan) 67 tahun 2020.

“Terbitnya Edaran Bupati juga berdasarkan surat edaran Menpan RB” Pungkasnya. (fer)

Related posts