Kota Gorontalo – Larangan untuk membawa atau menggunakan telepon genggam (Handphone) di lingkungan sekolah mulai diberlakukan. Seperti di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, dimana siswa tidak diperkenankan menggunakan handphone pada saat jam pelajaran. Ada sangsi bagi pelanggar.
Sesuai dengan edaran dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, terkait larangan siswa membawa telepon genggam (Handphone) ke sekolah, langsung ditindak lanjuti oleh pihak SMA negeri 1 Kota Gorontalo.
“Kami langsung menindaklanjuti edaran dari Dikbudpora, terkait larangan membawa handphone tersebut. Namun kami masih mengijinkan siswa untuk menggunakannya, jika ada pelajaran yang harus mencari informasinya melalui handphone, dan itupun hanya di waktu tertentu,” kata Basri Amara, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gorontalo.
Hal ini dilakukan, lanjut Basri, karena selama ini para siswa justru tidak fokus pada saat jam pelajaran berlangsung, karena sibuk dengan handphone masing-masing. “Larangan ini juga didukung oleh para orang tua siswa, karena jika masih ditemukan yang menggunakan handphone di saat jam pelajaran, ada sangsi tegas yang menantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Ferina Pangemanan, salah satu siswi yang dimintai tanggapan terkait larangan membawa hp di sekolah, mengatakan sangat mendukung edaran tersebut. “Karena kebanyakan siswa menggunakan hp saat jam pelajaran, hanya untuk main game atau menonton video yang tidak penting. Tapi jika digunakan untuk menunjang proses belajar, itu tidak apa-apa,” kata Ferina.
Menurutnya, pemanfaatan handphone atau alat teknologi harusnya disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran, dan tidak digunakan di waktu jam belajar apalagi sampai tidak memperhatikan guru yang sedang mengajar. (rwd)