Sidang 4 WNA Cina, Jeslin Umar: Saya Hanya Pengawas Lubang Galian Batu Hitam Milik Anis Suleman

Batu Hitam
Empat WNA asal Cina saat menjalani sidang kasus batu hitam ilegal di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (25/10). Foto: istimewa

Pojok6.id () – Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara ilegal yang melibatkan Empat Warga Negara Asing (WNA) asal China, Jeslin Umar, mengaku hanya bekerja untuk Anis Suleman alias Osi sebagai pengawas dari lubang galian Batu Hitam.

“Saya hanya pengawas lubang, yang digaji oleh saudara Anis Suleman, dan saya bekerja sudah sejak tahun 2017 dilokasi yang dikuasai oleh ka Osi,” kata Jeslin, menjawab pertanyaan, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (26/10/2022).

Batu hitam tersebut, lanjut Jeslin, digali kemudian diangkut dari lokasi ke rumah Anis Suleman menggunakan ojek atau yang biasa disebut “Kijang”.

Read More
banner 300x250

Ia juga mengaku mengetahui, bahwa aktivitas pertambangan tersebut didanai oleh Mr Chen, salah satu terdakwa dalam kasus tersebut. Namun dirinya tidak pernah melihat keempat terdakwa, termasuk Mr. Chen, berada dilokasi pertambangan.

Saat ini empat WNA asal China menjalani proses persidangan dengan nomor perkara 177/Pid.Sus/2022/PN Gto, dengan terdakwa yaitu Terdakwa 1 HUANG DINGSHENG Alias Mr. HUANG anak dari HUANG CHAOXI, terdakwa 2 CHEN JINPING Alias Mr. CHEN anak dari CHEN XI SHU.

Serta nomor perkara 178/Pid.Sus/2022/PN Gto, terdakwa 1 GAN HANSONG anak dari GAN DONG CHI, dan terdakwa 2 GAN CAIFENG anak dari GAN DONG CHI.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60