Oleh : KH. Abdullah Aniq Nawawi, Lc., M.A (Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Pohuwato)
1. Meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperpanjang tindakan kekerasan, yang terjadi yang berasal dari pihak manapun. Serta menegaskan bahwa tindakan kekerasan, tidak dibenarkan dalam pandangan agama;
2. Mendorong semua pihak untuk segera memperbaiki pola komunikasi, dan segera menghadirkan solusi penyelesaian persoalan tambang, dengan memastikan agar masyarakat penambang Pohuwato dipenuhi hak-haknya, serta diberikan afirmasi dan pendampingan;
3. Mengingatkan bahwa tugas utama pemerintah adalah memastikan kemaslahatan untuk masyarakat luas sesuai kaidah fikih: tasharrufu al-imam bi ar-ra’iyyah manuthun bi al-mashlahah. Serta mengharapkan masyarakat agar bersama-sama terus menjaga kondusifitas Pohuwato;
4. Mendorong kepada semua pihak untuk cooling down, baik pemerintah, masyarakat, dan aparat. Pemerintah pun harus mendengarkan aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya sehingga kepentingan investasi tidak mengorbankan masyarakat umum;
5. Mendorong seluruh ormas Islam setempat khususnya dari Nahdlatul Ulama untuk memerankan fungsi mas’uliyyah ijtima’iyyah (tugas sosial-kemasyarakatan), yaitu menjembatani komunikasi dan pemberdayaan antara masyarakat dengan pihak pemerintah agar hajat hidup masyarakat terpenuhi;
6. Menghimbau kepada seluruh kader Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah agar berperan aktif dalam menjaga stabilitas daerah dan mengawal aspirasi masyarakat sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kader;
7.Menghimbau kepada segenap alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah dan seluruh Jama’ah agar melakukan upaya spiritual-batin dalam menjaga kedamaian Pohuwato serta Gorontalo pada umumnya dengan memperbanyak membaca Shalawat Asyghil dan Istighfar.
8. Mendesak diadakannya mediasi terhadap para pihak oleh lembaga yang netral untuk menjaga kondusifitas daerah.