Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, calon peserta didik baru di SD dan SMP di Kota Gorontalo wajib memiliki sertifikat mengaji 30 juz sebagai syarat pendaftaran. Kebijakan ini akan diterapkan untuk memperkuat pendidikan karakter generasi muda sejak dini.
Adhan menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya pernah diberlakukan pada masa jabatan pertamanya sebagai wali kota, namun tidak berlanjut pada periode berikutnya. Oleh sebab itu, Adhan bertekad menghidupkan kembali program tersebut.
“Itu yang saya lakukan pada periode pertama saya, tetapi tidak berlanjut. Oleh karena itu akan dimulai lagi pada tahun 2026,” jelas Adhan, Minggu malam (27/4/2025).
Selain itu, Adhan mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diterapkan tahun ini, karena proses pendaftaran sekolah sudah berjalan. Namun, ia memastikan aturan ini akan diberlakukan mulai tahun depan.
“Insha Allah tahun depan, untuk masuk SD dan SMP harus memiliki sertifikat mengaji, dan itu persyaratan wajib,” ujarnya.
Adhan berharap dengan adanya persyaratan tersebut, generasi muda di Kota Gorontalo akan memiliki dasar keagamaan yang kuat. Ia juga menilai bahwa bimbingan mengaji, akan menjadi bekal penting bagi calon-calon pemimpin masa depan.
“Insha Allah kita akan bimbing terus mereka sehingga menjadi calon-calon pemimpin di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya. (Adv)