Seriusi Percepatan Realisasi DAK, Wabup: Butuh Komitmen OPD Penerima

Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, saat memimpin rapat terkait percepatan realisasi DAK, Selasa (19/3). Foto: Dok.Humas

– Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Saat ini tengah mempersiapkan beberapa hal terkait realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Terkait dengan itu, maka digelar rapat percepatan realisasi DAK tahun 2019 di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorut, Selasa (19/3/2019).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Wakil Bupati Gorut meminta keberadaan DAK yang kemudian bersumber dari APBN itu, harus bisa diserap untuk direalisasikan. Ada tiga hal yang kemudian dirumuskan berkaitan dengan realisasi DAK ini.

“Yang pertama, bagaimana percepatan penyerapan anggaran untuk DAK, supaya tidak ada yang kembali ke pusat. Kedua, bagaimana proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ini tidak bermasalah secara hukum dan terakhir bagaimana DAK ini menghasilkan output sesuai yang diharapkan,” beber Thariq.

Read More
banner 300x250

Kembali soal percepatan realisasi DAK, Wabup Thariq Modanggu mengatakan ada mata rantai dalam rangka memastikan bahwa akan terjadi percepatan sebelum tanggal 21 Juli 2019. Untuk memuluskan hal itu, pihaknya telah meminta penyusunan schedule yang berlaku bagi seluruh OPD termasuk inspektorat.

“Nah schedule ini kita minta untuk disusun oleh bagian pembangunan dan telah disepakati bersama berakhir sebelum tanggal 31 Maret ini seluruh dokumen itu sudah dan prosesnya sudah jalan,” ujar Thariq.

Sementara itu, soal review program atau DAK tahun sebelumnya, Wabup Thariq mengungkapkan hal ini menjadi tugas dari inspektorat. Dimana, pihaknya sudah meminta dalam rangka percepatan penyusunan schedule rencana pengawasan, kemudian pelaksanaan review terhadap program sebelumnya itu didukung oleh kesiapan dokumen dari masing-masing OPD.

Seperti diketahui, nilai DAK untuk Gorut tahun ini berjumlah Rp 164 miliar lebih atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp. 153 miliar lebih. Rapat tersebut dihadiri sejumlah OPD atau dinas penerima DAK. (adv/rls)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60