Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo saat ini masih dalam proses penyortiran dan pelipatan kertas suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dalam diperkirakan akan selesai dalam dua hari kedepan. Kemudian akan dilajutkan dengan penyortiran formulir C, surat suara Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Wapres).
Arifin Hasan Ilanunu selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Gorontalo menjelaskan, sebelum pemungutan suara pada 17 April mendatang. Selesai proses sortir lipat, KPU Kota Gorontalo akan langsung mendistribusiakan surat suara kesemua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Gorontalo.
“Jadi semua jenis formulir yang ada akan kita sortir, sebelum hari pengututan suara. Surat suara itu harus segera terdistribusi ke setiap TPS,” ujar Arifin, Senin (1/4/2019).
Dia juga menjelaskan, kertas suara yang rusak dan masih dalam proses penyortiran KPU Kota Gorontalo, dan belum bisa memberikan keterangan mengenai kertas suara yang rusak. Hal itu dilakukan karena menunggu proses penyortiran kertas suara selesai.
“Kita belum bisa memberitahukan, nanti setelah di sortir semuanya akan diberitahukan, jadi nanti ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Arifin.
Masih kata Arifin, distribusi surat suara akan dilakukan pada H-1 pemilihan di seluruh TPS yang ada di Kota Gorontalo. Dan pada saat pendistribusian, akan dikawal oleh tim keamanan dari kepolisian. (KT-05)