Pojok6.id (Limboto) – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengharapkan pengurus baru Badan Pelaksana Masjid Agung Baiturrahman Limboto, memperkuat tata kelola dan meningkatkan pelayanan kepada jamaah.
Pesan tersebut disampaikan setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pengurus Badan Pelaksana Masjid Agung Baiturrahman Limboto periode 2026–2029, di Masjid Agung Baiturrahman Limboto, Jumat (4/9/2026).
Kepengurusan Masjid Agung Baiturrahman periode 2026–2029 dipimpin H. Mohamad Kadir, SE., sebagai Ketua, H. Ramli DJ. Talalu, S.Sos., M.Si. sebagai Sekretaris, dan Yusran Abdullah Tuna, S.AP. sebagai Bendahara.
“Masjid Agung Baiturrahman Limboto bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat peradaban dan kegiatan keagamaan masyarakat Kabupaten Gorontalo. Karena itu, pengurus yang baru diharapkan dapat meningkatkan tata kelola masjid, menjaga dan memelihara fasilitas, serta semakin memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan keumatan,” kata Sugondo
Namun begitu, Sugondo juga meminta pengurus baru tidak mengabaikan program yang telah berjalan pada periode sebelumnya.
Program yang dinilai baik, kata dia, perlu diteruskan dan dikembangkan, sementara kekurangan harus disempurnakan melalui perencanaan yang lebih matang.
“Hal-hal yang sudah baik oleh Badan Pelaksana lama dilanjutkan, sedangkan yang masih kurang kita lengkapi. Semua program juga harus direncanakan dengan baik. Insyaallah, kalau perencanaannya baik, program akan berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan jamaah. Menurutnya, jamaah memiliki peran dalam memberikan masukan terkait suasana, fasilitas, pelayanan, hingga tata kelola masjid.
“Perbanyak silaturahmi dengan jamaah agar aspirasi mereka dapat terekam dengan baik. Apa yang menjadi masukan jamaah kemudian kita upayakan untuk diwujudkan. Jamaah juga memiliki hak untuk memberikan pendapat menyangkut suasana, keadaan, tata laksana, tata kelola, serta pemanfaatan fasilitas yang
telah disiapkan,” tuturnya
Sementara itu, Ketua Badan Pelaksana Masjid Agung Baiturrahman Limboto, Mohamad Kadir, menambahkan penunjukan Badan Pelaksana dilakukan melalui musyawarah oleh Badan Pengelola dengan melibatkan unsur terkait, di antaranya lembaga adat dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui proses pengajuan sejumlah calon ketua.
Ia juga menegaskan komitmen pengurus untuk menerapkan pengelolaan keuangan secara transparan, melalui pencatatan dan pembukuan yang tertib sehingga dapat diketahui oleh jamaah.
“Harapan kami, Masjid Agung Baiturrahman dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah dalam beribadah. Ketertiban di lingkungan masjid juga akan menjadi perhatian kami,” ungkap Mohamad Kadir. (adv)
