Pojok6.id (Limboto) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, terus mendorong percepatan tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis data dan digitalisasi.
Hal itu dibuktikan Bupati Sofyan usai menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat, 2 hingga 4 September 2026.
Forum bertema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, Berkeadilan dan Berbasis Data.”
Forum ini akan menjadi wadah bagi pimpinan daerah untuk memperkuat kapasitas dan komitmen dalam mengelola potensi PAD, sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
“Optimalisasi PAD merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik. Maka melalui forum ini, kita mendorong percepatan tata kelola PAD berbasis data dan digitalisasi agar lebih efisien, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat,” kata Sofyan Puhi
Penguatan PAD dalam forum tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari regulasi dan administrasi hingga pemanfaatan data, digitalisasi pemungutan, dan peningkatan kepatuhan pajak.
Tak hanya itu, sejumlah isu strategis juga dibahas, antara lain harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah pasca UU HKPD, penyelesaian piutang pajak, serta integrasi data lintas instansi.
Forum ini menghadirkan narasumber dari sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kementerian Keuangan melalui DJPK dan DJP, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Badan Pemeriksa Keuangan, BPKP, dan Bank Indonesia.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Gorontalo diarahkan untuk memperkuat fondasi reformasi PAD melalui penyelarasan regulasi, pembenahan administrasi, penguatan basis data, digitalisasi, serta peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi.
“Hasil forum ditargetkan menghasilkan dokumen Prioritas Reformasi PAD Daerah dan daftar komitmen awal yang akan menjadi dasar tindak lanjut pada Series 2. Tahapan tersebut selanjutnya diarahkan pada penyusunan Action Plan PAD Kabupaten Gorontalo yang terukur dan berkelanjutan,” jelasnya
