Pojok6.id (Gorontalo) – Biro Organisasi Provinsi Gorontalo melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik melaksanakan koordinasi teknis terkait keterpaduan Peta Proses Bisnis Pemerintah Digital dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Jumat (4/9/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Diskominfotik Provinsi Gorontalo.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelarasan proses bisnis dan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), agar pelaksanaan transformasi digital pemerintahan dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan mendukung keterhubungan antarinstansi.
Keterpaduan Peta Proses Bisnis Pemerintah Digital, baik antarunit dalam satu instansi maupun lintas instansi, menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan SPBE yang terintegrasi secara nasional. Melalui penyelarasan tersebut, setiap instansi diharapkan memiliki gambaran yang jelas mengenai alur kerja dan keterkaitan proses bisnis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Koordinasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan pemerintahan, sekaligus menjadi acuan dalam pengembangan sistem dan mekanisme pertukaran data yang terhubung antarinstansi pemerintah. Dengan adanya proses bisnis yang selaras, digitalisasi layanan diharapkan tidak berjalan secara parsial, tetapi dapat dibangun secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan dilakukan melalui koordinasi antara unsur Biro Organisasi dan Diskominfotik, untuk menyelaraskan proses bisnis dengan kebutuhan arsitektur SPBE. Penyelarasan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan digital, di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Turut hadir dari Diskominfotik Provinsi Gorontalo, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Firto Nento dan Kepala Bidang SDKI Fried Dewi Ahmad. Sementara dari Biro Organisasi hadir Analis Kebijakan Ahli Muda Indra Putra Pradipta. (Adv)
