Pojok6.id (Gorontalo) – Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo mengikuti pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027, yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo.
Dalam pembahasan tersebut, Plt. Kepala Biro Organisasi, Heriyanto Uwete, secara terbuka memaparkan sejumlah program strategis Biro Organisasi yang direncanakan untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Pemaparan tersebut sekaligus memberikan gambaran mengenai kebutuhan dukungan anggaran, dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan pencapaian target kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Heriyanto menjelaskan, Biro Organisasi memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek penataan kelembagaan, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, serta berbagai agenda penguatan tata kelola pemerintahan.
Namun demikian, pelaksanaan berbagai agenda strategis tersebut harus dilakukan dengan dukungan anggaran yang relatif terbatas, sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.
“Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang ini, kita harus benar-benar memastikan bahwa setiap program yang direncanakan, memiliki dampak dan kontribusi yang jelas terhadap pencapaian target Pemerintah Daerah,” ujar Heriyanto.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelaksanaan tugas. Sebaliknya, kondisi tersebut menjadi momentum bagi Biro Organisasi untuk semakin selektif dalam menentukan prioritas, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan setiap kegiatan memberikan hasil yang terukur.
Ia menambahkan, terdapat cukup banyak target kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo yang secara langsung maupun tidak langsung, menjadi bagian dari tanggung jawab Biro Organisasi. Karena itu, dukungan terhadap pelaksanaan program Biro Organisasi perlu dipandang tidak hanya dari sisi kebutuhan perangkat daerah, tetapi juga dalam konteks kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Biro Organisasi tidak hanya berbicara mengenai urusan internal organisasi. Banyak indikator dan target kinerja Pemerintah Daerah yang membutuhkan dukungan dari Biro Organisasi, sehingga program yang kita susun harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Dalam pembahasan RKA tersebut, Biro Organisasi juga menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pagu sementara yang telah dialokasikan dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan orientasi pada hasil.
Heriyanto berharap, pagu sementara yang diberikan kepada Biro Organisasi nantinya dapat menjadi dukungan yang cukup untuk menjalankan program-program prioritas, sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Gorontalo.
“Harapan kita, dengan dukungan anggaran yang ada, Biro Organisasi tetap dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Yang paling penting adalah bagaimana setiap rupiah yang dialokasikan, dapat menghasilkan manfaat dan mendukung pencapaian target Pemerintah Provinsi Gorontalo,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh program strategis Biro Organisasi pada Tahun 2027 diarahkan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, Biro Organisasi diharapkan dapat terus menjadi salah satu perangkat pendukung utama, dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, melalui penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi yang berdampak langsung terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, tetapi seberapa besar program tersebut memberikan dampak terhadap kinerja pemerintah daerah dan masyarakat Gorontalo,” pungkas Heriyanto. (Adv)
