KWANDANG– Sekda kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin melakukan peninjauan lapangan pembangunan PLTU Tanjung Karang kecamatan Tomilito, Jum’at (10/05/2019) lalu. Didampingi Pihak dinas PU dan Tata ruang, satpol PP dan Perusahaan PLTU, Sekda melakukan peninjauan dan pengecekkan sejumlah penataan ruang yang menjadi pembahasan dan tindaklanjut dari Kajian Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat.
“Ya, saya menerima perintah Bupati untuk melakukan peninjauan terkait penataan tata ruang sejumlah titik lokasi Di Kabupaten Gorontalo Utara. Dari hasil temuan dari BPN Pusat, ternyata ada sejumlah lokasi pembangunan yang belum berkesesuaian dengan tata ruang dan pola geografis daerah. Dan ini harus segera kami (Pemda) tindaklanjuti bersama dengan Dinas Terkait” Urai Ridwan.
khusus PLTU Tomilito ia mengatakan terdapat sejumlah titik lokasi tata ruang yang perlu diseriusi oleh pihak perusahaan dan pemerintah daerah. Dari hasil temuan terdapat kawasan hutan mangrove dan pesisir pantai yang terkena dampak penimbunan dari Perusahaan PLTU.
Selain itu lanjut Ridwan lokasi untuk pembuangan sisa hasil produksi atau limbah pembuangan dari Perusahaan nantinya akan menjadi fokus pemda Gorut untuk ditata kembali agar dampak yang nantinya di khawatirkan masyarakat tidak terjadi.
“Sehingganya, pemda Gorut senantiasa melakukan pemantauan secara rutin untuk mencegah terjadinya pengrusakan lingkungan baik hutan lindung, mangrove, dan pantai maupun dampak negatif dari pekerjaan PLTU Tomilito tersebut “ jelasnya. (Adv)