Satpol PP Gelar Razia, 17 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan

Petugas dari Satpol PP Provinsi Gorontalo memberikan pengarahan dan pembinaan kepada para pasangan bukan muhrim yang terjaring razia tim gabungan, Kamis (15/11/2018). Foto: Dok.Humas-Nova

Gorontalo – Sedikitnya 17 pasangan bukan muhrim terjaring dalam yang digelar Provinsi Gorontalo bersama Satpol PP Kota dan Kabupaten Gorontalo, dibantu TNI. Hal ini dilakukan dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2003 dan pemberantasan penyakit masyarakat.

Operasi terpadu yustisi yang dilakukan di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, Kamis (15/11/2018) ini, menyasar para penghuni yang ada di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Satpol PP Provinsi Gorontalo, Budiyanto Haluti mengatakan, Operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2003 dan pemberantasan penyakit Masyarakat, serta guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban Masyarakat di semua wilayah Provinsi Gorontalo.

Read More
banner 300x250

“Kami ingin menciptakan kondisi daerah yang tertib dan terhindar dari perbuatan-perbuatan maksiat. Apalagi kita akan menghadapi HUT Provinsi yang ke-18 dan pergantian tahun,” kata Budi.

Sedikitnya 17 pasangan bukan muhrim berhasil terjaring razia yang digelar siang hari di sekitar kampus yang ada di Kota dan Kabupaten Gorontalo. “Rinciannya 12 pasang di Kota Gorontalo dan 5 pasangan di kabupaten Gorontalo. 5 orang tidak memiliki KTP yang kesemuanya berstatus mahasiswa,” tambahnya.

Pasangan yang diamankan ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. Mereka diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih ditemukan, maka terancam sanksi pidana 6 bulan dan denda Rp5 Juta. (rls/idj)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60