Satpol PP Bonebol Laksanakan Pemusnahan Massal Babuk Miras

Saat pemusnahan massal Barang Bukti Miras, di Kantor Satpol PP Bonebol, Selasa (13/6/2023). foto Istimewa

Pojok6.id () – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti pelanggaran terkait penjualan, penyimpanan, dan konsumsi Minuman Keras (Miras), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango melaksanakan pemusnahan massal Barang Bukti (Babuk) Miras.

Barang bukti Miras itu ditemukan Satpol PP Bonebol saat melakukan razia di sejumlah kafe yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Pemusnahan Barang bukti Miras itu, dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Ishak Ntoma, usai Apel Kerja bulanan pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bone Bolango, di Kantor Satpol PP dan Damkar Bone Bolango, Selasa (13/6/2023).

Read More
banner 300x250

Plt. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bone Bolango, Fredy Lasut mengungkapkan, jenis miras yang disita saat operasi itu terdiri dari bir, cap tikus, dan minuman keras yang sudah dioplos.

“Minuman keras tersebut kami sita dari sejumlah kafe yang berada di wilayah Tapa dan Bulango Timur. Tempat tersebut saat dilakukan operasi tidak memegang izin keramaian maupun izin usaha,” ungkap Fredy Lasut.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma pada kesempatan tersebut berharap, dengan adanya operasi dan pemusnahan barang bukti Miras, akan memberi efek jera kepada masyarakat, sehingga hal yang sama tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bone Bolango.

“Mudah-mudahan ini akan memberikan perhatian bagi seluruh masyarakat. Karena miras ini sangat berbahaya, apalagi salah digunakan” tandasnya. (adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60