Satgas PPKPT UNG Lakukan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bagi Civitas Akademika

Satgas PPKPT UNG saat melakukan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan kampus kepada para Civitas Akademika UNG. (Foto: Istimewa)

Pojok6.id (UNG) – Sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pendidikan Tinggi (PPKPT), gencar memberikan edukasi dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan sosialisasi pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan, kepada civitas akademika UNG. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara menyeluruh di berbagai fakultas, sekaligus menyasar unsur lain di lingkungan kampus, seperti petugas keamanan (security) dan tenaga kebersihan.

Ketua Satgas PPKPT UNG, Laksmin Kadir, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memastikan seluruh civitas akademika memiliki pemahaman yang sama, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan. Selain melakukan sosialisasi Satgas PPKPT UNG juga membagikan buku pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan, yang disusun khusus sebagai acuan bersama.

Read More
banner 300x250

“Kampus harus menjadi ruang yang melindungi setiap insan akademik. Karena itu, kami mendorong mahasiswa maupun civitas akademika lainnya, agar berani bersuara ketika menjadi korban kekerasan atau menemukan praktik kekerasan di sekitarnya,” ujar Laksmin.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagai bentuk komitmen, Satgas PPKPT UNG telah menyusun pedoman resmi yang berlandaskan regulasi nasional dan kebijakan internal kampus. Pedoman ini memuat penjelasan mengenai definisi kekerasan di perguruan tinggi, mekanisme pencegahan, hingga prosedur penanganan apabila kasus terjadi.

“Untuk itu diharapkan pedoman tersebut dapat menjadi dasar utama yang harus dilaksanakan, dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk tindak kekerasan,” pungkasnya. (Adv)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60