Sat Narkoba Polres Bonbol Dilaporkan Salah Satu Saksi Kasus Batu Hitam ke Propam Polda Gorontalo

Polres Bonbol
Mapolda Gorontalo. Foto: Istimewa

Pojok6.id () – Merasa tidak terima dipermalukan di depan umum, salah seorang saksi dari sidang kasus dengan terdakwa empat Warna Negara Asing (WNA) asal China, mengadukan Sat Narkoba (Bonbol) ke Bidang Propam Polda Gorontalo.

Hal tersebut diungkapkan Frengky Uloli, selaku Penasehat Hukum yang diberi kuasa oleh pengadu. Ia mengatakan, jika kliennya ini adalah salah seorang saksi didalam persidangan dengan terdakwa keempat WNA asal China tersebut.

“Harusnya klien saya ini hadir dalam persidangan perkara Batu Hitam, yang melibatkan empat orang WNA asal China yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, Selasa (25/10/2022),” kata Frengky Uloli.

Read More

Namun sayangnya, lanjut Frengky, saat kliennya ini mau menuju Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, klien ini, tiba-tiba dicegat di SPBU yang ada di Suwawa, oleh Satuan Narkoba Polres Bone Bolango untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat pemeriksaan tersebut, klien saya sudah menjelaskan jika, sedang buru-buru menuju Pengadilan Negeri Kota Gorontalo, untuk menghadiri sidang, kapasitas sebagai saksi,” ujar Frengky.

Namun keterangan dari kliennya tersebut, tidak diindahkan oleh pihak Sat Narkoba Polres Bone Bolango, sehingganya dilakukan penggeledahan baik didalam mobil maupun tas milik kliennya.

“Sebelum pemeriksaan, klien saya ini sudah memintakan mana surat perintah penggeladahan, namun dari anggota yang ada saat itu, tidak menunjukan surat tersebut,” ujar Frengky, yang mengulang kembali penjelasan dari kliennya.

Tidak mendapati apa yang mereka cari, kliennya ini diminta untuk melakukan , namun dari hasil tes urine tersebut hasilnya negatif. Tidak hanya itu, akibat dari penggeledahan yang dilakukan didepan umum tesebut, kliennya tersebut merasa sangat dipermalukan dimuka umum dan batal menghadiri sidang.

“Akibat dari tindakan tersebut, klien saya ini, terlambat menghadiri sidang perkara tersebut, padahal klien saya ini akan membuka terang benderang peristiwa pidana yang melibatkan empat WNA tersebut, yang diduga melibatkan banyak pihak,” tegasnya.

Sementara itu, dilansir dari Read.id, Kasat Narkoba Polres Bonbol AKP Zulman Abd Muis saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membawa surat perintah penggeledahan saat melakukan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak sempat melihatnya, karena sudah buru-buru menuju pengadilan.

“Kami membawa surat perintah penggeledahan, namun saat akan ditunjukan, yang bersangkutan mengaku sudah akan buru-buru menuju pengadilan,” kata Zulman Abd Muis.

Related posts