LIMBOTO – Pelapor Robin Bilondatu akhirnya memenuhi klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo terkait pelaporan dugaan pelanggaraan administrasi yang diduga dilakukan calon Bupati petahana, Nelson Pomalingo, Selasa (13/10/2020).
Ditemui usai klarifikasi, Robin menyampaikan bahwa tidak hadir dalam undangan pertama karena karena dalam keadaan kurang sehat. Ia pun meminta KPU untuk memberikan kesempatan untuk bisa diundang kembali untuk klarifikasi.
“Saya sebelumnya meminta KPU untuk di jadwalkan kembali untuk dimintai klarifikasi di undang pertama, karena saya kurang sehat, dan hari ini saya hadir, dan pertanyaan dari KPU seputar laporan saya,”Kata Robin
Lebih lanjut Robin mengatakan sebelum melaporkan dugaan administrasi calon Bupati Nelson Pomalingo telah melakukan konsultasi dengan beberapa ahli hokum.Setelah diduga terjadi pelanggaran melanggar, Robin pun melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo.
” Ini hak saya sebagai warga negara untuk di berikan ruang melaporkan ketika ada pelanggaran, dan sebelumnya saya mengkaji dan mengkonsultasi persoalan ini dengan sumber dari beberapa yang paham dengan aturan, ahli hukum sehingga pada malam tanggal 1 Oktober itu saya sudah berkesimpulan bahwa ini sudah termasuk pelanggaran,”jelasnya
Ia menegaskan saat ini sudah tidak lagi mendukung pasangan calon manapun atau tim manapun walaupun sebelumnya sempat menjadi tim pemenangan salah satu paslon.
” Saya sudah bukan lagi di tim pasangan calon lain, dan saya sudah sampaikan ke paslon itu karena ini terkait dengan kami sebagai aktivis yang tau ada keinginan untuk mengawasi maka saya lebih baik mundur dari tim paslon ini, karena kami ini aktivis maka kami sepakat untuk menjadi bagian dari bawaslu untuk mengawasi proses jalannya pilkada,” ujar Robin(tiw)