Ribuan PTT Pemprov Dirumahkan, Fikram: Sudah Sesuai Aturan

Apel kerja perdana PTT. Foto: Dok.gopos

GORONTALO (FPG) menegaskan, kebijakan Gubernur Gorontalo mengurangi sedikitnya 2000 Pegawai Tidak Tetap () di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo, susah sesuai aturan. Hal itulah yang menjadi alasan FPG Deprov memberikan dukungan terhadap kebijakan tersebut.

Menurut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, , kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi memangkas 50 persen dari jumlah PTT yang ada sudah tepat.

“Saya sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Selain untuk efisiensi anggaran, juga sebagai langkah komitmen Pemprov dalam memaksimalkan kebutuhan tenaga di lingkup Pemprov Gorontalo,” kata Fikram, dilansir dari gopos.id.

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut Fikram menambahkan, kebijakan tersebut juga sudah sesuai aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, yang antara lain tidak menyeburkan adanya PTT.

“Pemangkasan PTT merupakan aturan dari pusat yang dijalankan oleh Pemernitah Provinsi, dan yang dipangkas juga kan hanya 50 persen dari total PTT yang ada, bukan seluruhnya,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Fikram, sekitar 75 persen PTT secara ekonomi bisa dikategorikan sejahtera atau mampu. Dan hal tersebut dibuktikan dengan hasil survey.

“banyak PTT yang memiliki kendaraan roda empat, handphone yang harganya mahal. jadi menurut saya kebijakan ini tidak akan berpengaruh pada kesejahteraan ekonomi mereka,” tutup Fikram.

Untuk itu Fikram meminta kebijakan ini jangan dilebih-lebihkan apalagi sampai dipolitisir hanya untuk mencari simpati masyarakat untuk menghantam pemerintah. (pub)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60