GORONTALO – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menseriusi penonaktifan ribuan penerima jaminan sosial kesehatan di Provinsi Gorontalo, melalui Rapat dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Selasa, (21/1/2020).
Pada RDP yang digelar kali ini, DPRD menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Bappeda Provinsi Gorontalo serta pihak BPJS Kesehatan Gorontalo.
Usai mendengarkan penjelasan dari sejumlah instansi terkait, Ketua Komisi IV Hamid Kuna menyampaikan, untuk penonaktifan jaminan kesehatan yang diberlakukan saat ini, berkaitan dengan data yang telah masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari dana APBN.
Dimana dalam data yang dimaksud, terdapat 144 ribu jiwa yang telah dinonaktifkan. Namun menurut instansi tekhnis, bahwa penonaktifan ini hanyalah bersifat sementara.
“Data untuk PBI sendiri saat ini sedang dilakukan penginputan secra online oleh dinas sosial” Ucap Hamid Kuna.
Jadi, menurutnya masyarakat tidak perlu menghawatirkannya secara berlebihan dengan adanya penonaktifan tersebut, sebab pemerintah telah menyiapkan antisipasi terhadap masyarakat kurang mampu. yakni melalui dana yang telah disediakan di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Tidak hanya masyarakat, Hamid Kuna juga berharap agar setiap fasilitas kesehatan yang ada di Gorontalo tetap memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan. (adv)