BONE BOLANGO – Pemkab Bone Bolango akan memberlakukan retribusi masuk ke tempat wisata bagi setiap pengunjung.
Merlan Uloli, Wakil Bupati Bone Bolango, mengatakan pemberlakuan itu selain untuk peningkatan pendapatan asli daerah juga untuk meningkatkan kualitas tempat wisata.
“Sehingganya dapat memberikan kepuasan bagi para pengunjung itu sendiri,” kata Merlan S. Uloli usai rapat bersama Dinas Pariwisata, BKPD Bone Bolango serta dinas terkait, diruang Rapat Mal pelayanan publik (MPP) Bone Bolango, Selasa siang (25/5/2021).
Merlan mengaku, pemberlakuan retribusi itu tidak akan mengganggu pengelolaan tempat wisata yang selama ini menjadi tanggung jawab masyarakat.
“Dengan demikian kesejahteraan masyarakat tetap terjaga bahkan diharapkan bisa meningkat,” ujarnya.
Ia menyebut biaya retribusi itu nanti akan digunakan kembali untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendukung di tempat wisata tersebut.
“Biaya retribusi ini nantinya akan kembali juga kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan sarana dan prasana penunjang objek wisata seperti jalan dan pondok-pondok yang ada dipinggir pantai. Semoga ini bisa ada satu pemahaman dan satu hati dari semua pihak terutama masyarakat sekitar objek wisata untuk pemberlakuan retribusi tersebut,” jelasnya
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango, Jusni Bolilio mengungkapkan setiap pengunjung yang datang dikenakan biaya retribusi berbeda, yaitu Rp3000 untuk anak-anak dan Rp5000 bagi orang dewasa.
“Nantinya setiap pintu masuk yang ada di objek wisata di Bone Bolango akan ada penjagaan untuk memungut retribusi ini baik secara tunai maupun non tunai atau menggunakan QRIS,” tutup Jusni.(Adv/Jar)